Gara-gara Promosikan Situs Judi Online, Dua Selegram Asal Bandung Ini Ditangkap Polisi

Selebgram
Dua selebgram asal Bandung Areta Febiola dan Deni Sukirno ditanyai ditangkap atas promosi situs judi online di Mapolrestabes Bandung, Rabu (23/8/2023). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Bandung menangkap dua selebgram asal Bandung yang bernama Areta Febiola dan Deni Sukirno atas dugaan turut serta mempromosikan judi daring (online).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono mengatakan bahwa kedua tersangka mempromosikan situs judi online melalui unggahan cerita pada akun instagramnya.

Baca Juga:  Seorang Pria di Bandung Dipenjara karena Palsukan Dokumen Pengajuan Kredit, Begini Kronologinya

Tersangka Dony, kata dia, mempromosikan situs judi bernama Aston138 melalui story akun Instagram yakni @den.suu, sedangkan tersangka Areta mempromosikan tiga situs judi online sekaligus, yakni zaraplay, wawaslot, dan zigzagslot, melalui akun Instagram @aretaaaw.

Baca Juga:  LAZ Persis dapat Penghargaan IFA Award 2022, PZU: Dedikasi untuk Donatur

“Untuk @aretaaaw merupakan selebgram dengan pembuat konten endorse atau youtuber dan konten kreator yang memiliki ratusan ribu followers,” kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga:  Mang Oded Minta Orangtua Lebih Hati-Hati Jaga Anaknya

Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kedua tersangka awalnya dihubungi oleh admin situs judi online lewat DM Instagram untuk ikut mempromosikan. Setelah itu, percakapan berlanjut ke WhatsApp.