Daerah

Gara-gara Promosikan Situs Judi Online, Dua Selegram Asal Bandung Ini Ditangkap Polisi

×

Gara-gara Promosikan Situs Judi Online, Dua Selegram Asal Bandung Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Selebgram
Dua selebgram asal Bandung Areta Febiola dan Deni Sukirno ditanyai ditangkap atas promosi situs judi online di Mapolrestabes Bandung, Rabu (23/8/2023). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Bandung menangkap dua selebgram asal Bandung yang bernama Areta Febiola dan Deni Sukirno atas dugaan turut serta mempromosikan judi daring (online).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono mengatakan bahwa kedua tersangka mempromosikan situs judi online melalui unggahan cerita pada akun instagramnya.

Baca Juga:  Truk Galian C di Serdang Bedagai Rusak Jalan, Warga Tiap Hari Makan Debu

Tersangka Dony, kata dia, mempromosikan situs judi bernama Aston138 melalui story akun Instagram yakni @den.suu, sedangkan tersangka Areta mempromosikan tiga situs judi online sekaligus, yakni zaraplay, wawaslot, dan zigzagslot, melalui akun Instagram @aretaaaw.

Baca Juga:  Penjelasan Pemkab Karawang Soal Kenaikan Harga Elpiji 3 Kilogram

“Untuk @aretaaaw merupakan selebgram dengan pembuat konten endorse atau youtuber dan konten kreator yang memiliki ratusan ribu followers,” kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga:  Polres Purwakarta Siap Bantu Pemudik yang Kesusahan di Jalan

Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kedua tersangka awalnya dihubungi oleh admin situs judi online lewat DM Instagram untuk ikut mempromosikan. Setelah itu, percakapan berlanjut ke WhatsApp.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23