Daerah

Gara-gara Promosikan Situs Judi Online, Dua Selegram Asal Bandung Ini Ditangkap Polisi

×

Gara-gara Promosikan Situs Judi Online, Dua Selegram Asal Bandung Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Selebgram
Dua selebgram asal Bandung Areta Febiola dan Deni Sukirno ditanyai ditangkap atas promosi situs judi online di Mapolrestabes Bandung, Rabu (23/8/2023). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Bandung menangkap dua selebgram asal Bandung yang bernama Areta Febiola dan Deni Sukirno atas dugaan turut serta mempromosikan judi daring (online).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono mengatakan bahwa kedua tersangka mempromosikan situs judi online melalui unggahan cerita pada akun instagramnya.

Baca Juga:  Kampus USB YPKP Bersama Bhinneka dan Aronawa Luncurkan E-Commerce Marketplace

Tersangka Dony, kata dia, mempromosikan situs judi bernama Aston138 melalui story akun Instagram yakni @den.suu, sedangkan tersangka Areta mempromosikan tiga situs judi online sekaligus, yakni zaraplay, wawaslot, dan zigzagslot, melalui akun Instagram @aretaaaw.

Baca Juga:  Pelajar SMK Taruna Sakti Purwakarta gelar Shalat Istisqa

“Untuk @aretaaaw merupakan selebgram dengan pembuat konten endorse atau youtuber dan konten kreator yang memiliki ratusan ribu followers,” kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga:  Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Divonis 10 Tahun Penjara

Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kedua tersangka awalnya dihubungi oleh admin situs judi online lewat DM Instagram untuk ikut mempromosikan. Setelah itu, percakapan berlanjut ke WhatsApp.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23