Daerah

Pemkot Depok Berlakukan WFH bagi PNS Mulai Hari Ini

×

Pemkot Depok Berlakukan WFH bagi PNS Mulai Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Pemkot Depok memberlakukan WFH bagi PNS di wilayahnya
Kantor Wali Kota Depok. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOKPemkot Depok mulai membemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi para pegawai aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. Kebijakan yang mulai berlaku hari ini, Senin (4/9/2023, juga berlaku bagi non-PNS

Baca Juga:  Bandara Kertajati Siap Layani Penerbangan Tujuan Kuala Lumpur Mulai 17 Mei 2023

Keputusan yang diambil Pemkot Dedok ini sebagai respons terhadap masalah polusi udara yang saat ini melanda sebagian besar wilayah Jabodetabek.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Dadang Wihana menjelaskan bahwa pemberlakuan WFH ini berlaku untuk 30 persen pegawai PNS di lingkungan Pemerintah Kota Depok.

Baca Juga:  Dear Prabowo Subianto, Netizen Ingin Dedi Mulyadi Maju di Pilgub Jabar 2024

“Mulai hari ini WFH kami berlakukan untuk ASN Kota Depok,” ungkap Dadang kepada awak media.

Dadang menjelaskan bahwa kebijakan WFH ini khususnya ditujukan kepada PNS yang memiliki risiko kesehatan, seperti mereka yang sakit, ibu hamil, ibu yang sedang menyusui, pralansia, dan lansia.

Baca Juga:  DPRD Siap Dukung Pj Wali Kota Bambang Tirtoyuliono Benahi Masalah Bandung
Pages ( 1 of 2 ): 1 2