Daerah

Pemprov Jabar Diminta Turun Tangan Tindak Perburuan Baby Lobster di Laut Pangandaran

×

Pemprov Jabar Diminta Turun Tangan Tindak Perburuan Baby Lobster di Laut Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi baby lobster. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | PANGANDARAN – Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Kabupaten Pangandaran meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk turun tangan dalam penindakan terhadap pemburu baby lobster.

Kepala Bidang Tangkap, DKPKP Pangandaran Ridwan Mulyadi mengatakan bahwa akibat maraknya perburuan baby lobster hasil tangkapan nelayan lobster menurun.

Baca Juga:  3.040 Tiket Mudik Gratis Jabar 2026 Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Rutenya !

Ridwan menyebutkan, kewenangan penindakan terhadap pemburu benih lobster itu merupakan kewenangan Pemprov Jabar.

“Sejauh ini kami hanya bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui Surat Edaran Bupati Pangandaran Nomor: 523/0409/DKPKP/III/2021, tertanggal 15 Maret 2021, untuk tidak menangkap baby lobster,” kata Ridwan dikutip JabarNews.com dari Harapanrakyat.com, Minggu Minggu (10/9/2023).

Baca Juga:  Terungkap! Ini Alasan Dedi Mulyadi Tak Ikut Protes Menkeu Purbaya Soal Pemotongan TKD

Dia mengaku sudah menyampaikan kepada pihak Pemprov Jabar, dalam hal ini Dinas Kelautan dan Kementerian Perikanan, terkait adanya laporan penangkapan baby lobster di laut Pangandaran.

Baca Juga:  Relawan Anies Bagikan Ratusan Sarung kepada Korban Gempa Cianjur
Pages ( 1 of 2 ): 1 2