Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Kasus Perdagangan Orang dengan Gaji Besar

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus bekerja di luar negeri dengan gaji besar.

“Jangan mudah termakan bujuk rayu pelaku TPPO bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo dalam keterangan yang diterima, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga:  Ini Daftar Lengkap Kandidat Peraih Piala Citra Festival Film Indonesia 2020

Menurut Ibrahim, untuk mencegah terjadinya kasus TPPO ke luar negeri di wilayah hukum Polda Jabar pihaknya telah memberikan edukasi publik berupa imbauan kamtibmas melalui media sosial serta memasang spanduk tersebar di beberapa lokasi.

Baca Juga:  Kemensos Berikan Bimbingan Pengasuhan Anak dan Salurkan Bantuan ATENSI ke 167 Warga Kota Bandung

Dia menyatakan, penyalur tenaga kerja itu harus legal dan memiliki badan hukum, bukan lewat perorangan.

Oleh karena itu, masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri.

Baca Juga:  Ketua TKD Purwakarta Targetkan 75 Persen Menangkan Jokowi