Pengangguran di Tanjungbalai Curi Pintu Besi Sekolah

Pengangguran
Tersangka pencuri pintu besi sekolah ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Seorang pria di Kota Tanjungbalai berinisial T (47) ditangkap atas kasus pencurian pintu besi milik SDN 132413 yang terletak di Jalan Juanda, Kelurahan Tanjungbalai, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:  Serbuk Abate Gratis! Jangan Dibeli Jika Ada Oknum Menjual

“Tersangka ditangkap atas kasus pencurian di sebuah sekolah di Jalan Juanda,” terang Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan, Jumat (22/9/2023).

Dijelaskannya, terungkapnya pencurian itu setelah seorang saksi berinisial A mendapati T hendak menjual sebuah pintu besi kepada M di Jalan Protokol, Desa Sei Serindan, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Menteri Eko: Jangan Takut Gunakan Dana Desa Wujudkan Ide Kreatif

“Saksi curiga mengikuti tersangka saat menjual pintu besi tersebut kepada M,” ucapnya.

Kata dia, setelah melakukan transaksi, saksi langsung membawa tersangka ke Polsek Tanjungbalai Selatan atas perbuatan pencurian pintu besi sekolah.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Jalin Silaturahmi Dengan Awak Media, Ini Tujuannya