Demi Beli Baju Baru, Seorang Pemuda di Pematangsiantar Nekat Curi Pintu Besi

Pencuri
Pelaku pencurian pintu besi di Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – JEM alis Riko (20) ditangkap polisi saat berada di rumahnya di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kota Pematangsiantar.

Kapolsek Siantar Martoba, Iptu Riswan mengatakan, tersangka ditangkap atas kasus pencurian pintu besi di rumah milik Kurniawan Silitonga (50) di Jalan Darussalam, Gang Baja, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba.

Baca Juga:  Waspada BMKG Sebut Delapan Kota dan Kabupaten ini Berpotensi Longsor

“Pelaku Riko melakukan pencurian dengan temannya DS (50) masih buron,” ujarnya, Minggu (3/12/2023).

Kata dia, kedua pelaku melakukan pencurian dua buah daun pintu besi dan besi penutup selokan di rumah milik korban yang saat itu pemiliknya tidak berada di rumah.

Baca Juga:  Gaji Anggota DPRD Purwakarta Mencapai Rp 40 Juta Per Bulan

“Hasil curian itu kemudian dijual pelaku, uang hasil penjualan dibagi dua,” terang dia.