Wah! KPK Sebut Ada yang Berupaya Musnahkan Barang Bukti Korupsi Kementan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: KPK).

JABARNEWS | BANDUNG – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya pihak-pihak yang diduga menghalangi penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Dugaan tersebut dengan adanya yang berupaya memusnahkan dokumen yang berkaitan perkara tersebut.

Baca Juga:  Penobatan PRA Luqman Zulkaedin Jadi Sultan Kasepuhan Dapat Penolakan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan.

Beberapa dokumen dimaksud, lanjut dia diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Baca Juga:  DPRD Kota Bandung Sesalkan Yana Mulyana Ditangkap KPK, Teddy Rusmawan: Parah!

“Dugaannya memang kemudian disobek, dihancurkan begitu, sehingga tentu karena ini dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang kami lakukan penyidikan, artinya yang seharusnya kami dapatkan sebagai barang bukti kan menjadi susah,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).

Baca Juga:  Soal Dilaporkan ke KPK, Bupati Cianjur Bilang Begini