Daerah

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Puluhan Dus Miras di Tasikmalaya

×

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Puluhan Dus Miras di Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polisi berhasil menggagalkan peredaran puluhan dus berisi minuman keras (miras) di Jalan Cisumur, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, puluhan dus miras itu berhasil digagalkan pada Jumat (17/11/2023). Saat itu, Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota mendapati satu unit mobil yang diduga hendak mendistribusikan miras tersebut.

Baca Juga:  Menteri PPA Ingin Pemprov Jabar Lindungi Anak-anak dari Kekerasan dan Penularan HIV/AIDS

“Mobil tersebut kita berhentikan untuk pemeriksaan. Ternyata di dalamnya terdapat puluhan dus miras berbagai jenis dan merek,” kata Kasat Samapta Iptu Hartono dalam keterangan yang diterima, Minggu (19/11/2023).

Baca Juga:  Fakta Baru Pemerkosaan di Tasikmalaya: Marahi Anaknya yang Perkosa Gadis, Sang Ayah Malah Ikut Nafsu

Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, puluhan dus berisi miras berasal dari Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya menuju Kota Tasikmalaya.

Miras tersebut dibawa menggunakan mobil minibus melintasi jalan Cisumur Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Tragis! Sopir dan Kernet Tersambar Petir di Galian C Tasikmalaya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2