Ini Motif Suami Tikam Mantan Istri di Langkat, Ternyata…

Percobaan Pembunuhan
Ilustasi pembunuhan. (Foto: Grid).

JABARNEWS | LANGKAT – Polisi akhirnya berhasil menangkap J alias Legen (32) warga Kabupaten Langkat atas kasus penganiayaan dengan kekerasan terhadap korban SAR boru Lubis (18).

“Pelaku Legen sudah ditangkap, korban sudah melewati masa krisis,” kata Kasat reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi

Baca Juga:  Ngaku Istrinya Tewas di Kamar Mandi, Tetangga Bilang Dianiaya Suaminya

Kata dia, penikaman terjadi di Desa Padang Brahrang, Langkat, saat pelaku status mantan korban merasa cemburu karena korban sudah membuat pria lain sehingga pelaku emosi dan melakukan penikaman.

Baca Juga:  Hasil Pleno KPU di Karawang: Prabowo-Gibran Unggul Telak!

“Motifnya pelaku cemburu, karena korban menolak saat diajak rujuk,” terangnya, Selasa (21/11/2023).

Tambahnya, pelaku yang emosi langsung menjatuhkan korban ke lantai, lalu mengambil sebilah pisau dari pinggangnya dan menikam perut korban.

Baca Juga:  Seorang Pria Ditemukan Tewas Tanpa Busana dalam Box kontainer di Binjai