Daerah

Terancam 15 Tahun Penjara, Ini Motif Pelaku Pembunuhan Gadis Cantik di Bogor

×

Terancam 15 Tahun Penjara, Ini Motif Pelaku Pembunuhan Gadis Cantik di Bogor

Sebarkan artikel ini
Pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: iStockphoto).

JABARNEWS | BOGOR – Tersangka pembunuhan gadis cantik bernama Fitria Wulandari yang ditemukan di ruko, Jalan Dr Semeru, Kota Bogor pada Jumat (2/12/2023) terancam 15 tahun penjara.

Baca Juga:  Muhammadiyah Jabar Sholat Idul Fitri pada 21 April 2023

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan bahwa sempat ada cekcok antara RA alias Alung dengan sang pacar, sebelum akhirnya FW ditemukan tak bernyawa di ruko, Jalan Dr Semeru, Kota Bogor.

Baca Juga:  Kejari Akan Tindak Perusahaan Nakal Di Purwakarta

Dia menyebut, tersangka atau terduga pelaku pembunuhan terancam 15 tahun penjara.

“Pengenaan Pasal 338 dan atau 351 (3) KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” kata Rizka.

Baca Juga:  Cegah Bencana, Dedi Mulyadi Gandeng KPK Tutup Tambang di Lereng Gunung

Dia menjelaskan bahwa informasi awal yang didapat pihak kepolisian, mereka terlibat cekcok usai pelaku yang meminta memutuskan hubungan tetapi korban menolaknya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2