Daerah

Terancam 15 Tahun Penjara, Ini Motif Pelaku Pembunuhan Gadis Cantik di Bogor

×

Terancam 15 Tahun Penjara, Ini Motif Pelaku Pembunuhan Gadis Cantik di Bogor

Sebarkan artikel ini
Pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: iStockphoto).

JABARNEWS | BOGOR – Tersangka pembunuhan gadis cantik bernama Fitria Wulandari yang ditemukan di ruko, Jalan Dr Semeru, Kota Bogor pada Jumat (2/12/2023) terancam 15 tahun penjara.

Baca Juga:  Gara-gara Setel Musik Terlalu Keras, Seorang Adik Bunuh Kakaknya di Tasikmalaya

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan bahwa sempat ada cekcok antara RA alias Alung dengan sang pacar, sebelum akhirnya FW ditemukan tak bernyawa di ruko, Jalan Dr Semeru, Kota Bogor.

Baca Juga:  Makin Dekat! Kasus Omicron Sudah Terdekteksi di Negara Tetangga Indonesia

Dia menyebut, tersangka atau terduga pelaku pembunuhan terancam 15 tahun penjara.

“Pengenaan Pasal 338 dan atau 351 (3) KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” kata Rizka.

Baca Juga:  Wow! Tahun Ini, Desa Mandiri di Pangandaran Bertambah 93

Dia menjelaskan bahwa informasi awal yang didapat pihak kepolisian, mereka terlibat cekcok usai pelaku yang meminta memutuskan hubungan tetapi korban menolaknya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2