Rektor UGM Pecat Ketua BEM Usai Kritisi Presiden Jokowi, Ini Faktanya

Hasil tangkap layar mengenai berita hoaks tentang pemecatan Ketua BEM oleh pihak UGM Yogyakarta
Hasil tangkap layar mengenai berita hoaks tentang pemecatan Ketua BEM oleh pihak UGM Yogyakarta. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Media sosial dikejutkan dengan adanya kabar dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang telah mengeluarkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Gielbran Muhammad Noor, hanya karena mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga:  Cek Fakta: Soal Anies Akan Bubarkan BUMN Jika Terpilih Menjadi Presiden Ternyata Hoaks

Namun kabar tersebut langsung dibantah pihak UGM Yogyakarta. Dalam keterangannya, pihak UGM membantah Rektor UGM Ova Emilia telah mengeluarkan Ketua BEM Gielbran Muhammad Noor karena melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Dilansir dari turnbackhoaks.id, kabar tersebut tersebar melalui berbagai platform, termasuk TikTok. Pada video TikTok yang diunggah oleh akun @kucingpejuangpalestina, narasi palsu disertakan dengan foto Rektor UGM dan Ketua BEM UGM.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Tegaskan Jabar Siap Bantu Penerjemahan Kitab Babad Padjadjaran

Sekretaris UGM, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks (bohong) atau disinformasi.

“Andi menegaskan bahwa kabar UGM mengeluarkan Gielbran itu tidak benar atau hoaks. UGM tidak mengeluarkan atau mendiskualifikasi yang bersangkutan,” ungkap Andi pada Minggu (17/12/2023), seperti dilaporkan oleh Harianjogja.com.

Baca Juga:  Gara-gara Bansos, Sri Mulyani dan Menteri PUPR Basuki Kecewa dengan Jokowi?