Pasca Darurat Sampah Kota Bandung, Ema Sumarna Ingin Tren Positif Pengelolaan Dijaga

Ema Sumarna
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mendorong tren positif pengelolaan dan pengolahan sampah yang telah diaplikasikan selama masa darurat agar dipertahankan walau masa darurat sampah Kota Bandung telah berakhir.

Walau masih berproses menuju lebih baik, Ema mengaku senang karena ada perubahan positif yang dihasilkan dari adaptasi kebiasaan baru pengelolaan sampah pada masa darurat.

Baca Juga:  Kasus Baru Covid-19 di Jabar Didominasi Wilayah Bodebek dan Kota Bandung

Hal itu dibuktikan dengan berkurangnya jumlah sampah harian Kota Bandung yang dikirim ke TPA Sarimukti, dari yang awalnya sekitar 1.300 ton menjadi sekitar 900 ton.

Baca Juga:  Kabupaten Cianjur Alokasikan Dana Rp8 Miliar untuk BLT BBM, Penyesuaian Data Masih Dilakukan

“Kami titip jangan sampai kita salah pemahaman nantinya. Jadi, jangan sekali-kali karena darurat sampah selesai, lalu kita berpikir bisa kembali ke pemikiran lama,” pesannya saat meninjau pengelolaan sampah di Kecamatan Babakan Ciparay, Selasa 9 Januari 2024.

Baca Juga:  Refleksi Reformasi 98, Politik Identitas Ganggu Persatuan Bangsa Indonesia

Ema menegaskan, pengolahan dan pengelolaan sampah secara mandiri jadi sesuatu yang wajib kendati masa darurat sampah Kota Bandung telah berakhir.