Daerah

Kasus Bentrokan Ormas di Karawang, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka

×

Kasus Bentrokan Ormas di Karawang, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bentrokan antar ormas di Bekasi
Ilustrasi bentrokan antar ormas. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Polres Karawang menetapkan tujuh orang tersangka dalam peristiwa bentrokan antar kelompok masyarakat (ormas).

Sebelumnya, bentrokan antar ormas terjadi di jalan raya Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang.

Baca Juga:  Sopir Elf Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Karawang yang Renggut Tujuh Nyawa

“Tersangka sudah ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang,” kata Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo PN di Mapolres Karawang, Selasa (24/1/2024).

Dia menjelaskan, penetapan tersangka itu merupakan dampak dari peristiwa bentrok antara Ormas Pemuda Pancasila dengan BPPKB Banten di Dusun Serang, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang.

Baca Juga:  Hari Desa Nasional, Herman Suryatman Dorong Gerakan Tanam Cabai Rawit di Halaman Rumah

Dalam peristiwa yang dipicu aksi perebutan lahan proyek di wilayah Desa Mekarjaya, Purwasari tersebut, tiga orang korban luka parah dan dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga:  Lowongan Kerja PT NT Piston Ring Indonesia, Gajinya Diatas 5 Juta
Pages ( 1 of 2 ): 1 2