Kasus Bentrokan Ormas di Karawang, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka

Ilustrasi bentrokan antar ormas di Bekasi
Ilustrasi bentrokan antar ormas di Bekasi. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Polres Karawang menetapkan tujuh orang tersangka dalam peristiwa bentrokan antar kelompok masyarakat (ormas).

Sebelumnya, bentrokan antar ormas terjadi di jalan raya Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang.

Baca Juga:  Sejumlah Rumah Rusak, Pergerakan Tanah Hantui Warga Sukaresmi Cianjur

“Tersangka sudah ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang,” kata Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo PN di Mapolres Karawang, Selasa (24/1/2024).

Dia menjelaskan, penetapan tersangka itu merupakan dampak dari peristiwa bentrok antara Ormas Pemuda Pancasila dengan BPPKB Banten di Dusun Serang, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang.

Baca Juga:  Aep Syaefuloh Targetkan Akhir 2024 Zero New Stunting

Dalam peristiwa yang dipicu aksi perebutan lahan proyek di wilayah Desa Mekarjaya, Purwasari tersebut, tiga orang korban luka parah dan dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga:  Bejat Sekali! Seorang Paman Asal Bogor Tega Cabuli Keponakan Hingga Hamil