Daerah

Duh! Pasutri di Tasikmalaya Jadi Pelaku Pencurian Motor, Begini Aksinya

×

Duh! Pasutri di Tasikmalaya Jadi Pelaku Pencurian Motor, Begini Aksinya

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya mengamankan sepasang suami istri (Pasutri) yang kedapatan kerja sama mencuri kendaraan roda dua.

Kedua pencuri itu berinisial J (28) dan O (26). Keduanya bertempat tinggal di Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:  Aksinya Terekam CCTV, Polisi Tangkap Pencuri yang Nyamar Jadi Pemulung di Kota Cimahi

Kasus terungkap berawal dari laporan resmi seorang warga yang menjadi korban pencurian. Pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Tasikmalaya kemudian melakukan penyelidikan, dan sampailah pada pengungkapan perkaranya.

“Dari kedua pelaku ini, sang suami merupakan residivis. Sebelumnya pernah diamankan karena kasus yang sama, yaitu pencurian kendaraan,” terang Kapolres Tasikmalaya AKBP Bayu Catur Prabowo dalam siaran persnya, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga:  Ini Alasan Pemkab Bekasi Larang Sampah APK Pemilu 2024 Masuk TPA Burangkeng

Selain mengamankan para pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain satu unit sepeda motor hasil curian, satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku saat mencuri, dan sejumlah alat mencuri lainnya.

Baca Juga:  Polisi di Bogor Tangkap 39 Tersangka Curanmor dan Begal, Diancam Tujuh Tahun Penjara
Pages ( 1 of 3 ): 1 23