DPRD Jabar: Optimalisasi Pelayanan di PPSGRA Butuh Supporting Sistem dan Anggaran

DPRD Jabar
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Enjang Tedi saat di UPTD PPSGRA Kabupaten Garut, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jumat (2/2/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | GARUT – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong peningkatan pelayanan di Satpel Griya Ramah Anak di UPTD Pusat Pelayanan Sosial Griya Ramah Anak (PPSGRA) Kabupaten Garut.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Enjang Tedi mengatakan bahwa ada usulan untuk perbaikan dan pemeliharaan bidang sarana prasarana termasuk infrastruktur yang digunakan bagi anak-anak asuh di PPSGRA tersebut.

Baca Juga:  Soal Pengembangan Kota Metropolitan, DPRD Jabar Harap Kerja Sama Pemprov dengan Korea Selatan Berjalan Baik

Menurut enjang, hal itu berkaitan dengan persoalan hak anak untuk mendapatkan kehidupan yang layak meliputi hak tumbuh kembang perlindungan dan partisipasi anak dalam kehidupan bersosial.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Kaji Ulang Perihal DOB

“Ada usulan terkait sarana prasarana di PPSGRA untuk perbaikan yang akan berdampak pada pelayanan terhadap klien (anak asuh-red) berkaitan dengan hak mendapatkan taraf hidup yang layak. Sehingga klien tersebut mendapatkan sepenuhnya kesetaraan taraf hidup yang layaknya anak-anak dalam kehidupan normal,” kata Enjang di UPTD PPSGRA KAbupaten Garut, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jumat (2/2/2024).

Baca Juga:  DPRD Jabar: Pembahasan Raperda APBD 2024 Tinggal Tahap Penyempurnaan

Enjang menegaskan, bahwa adanya UPTD PPSGRA termasuk dalam rangka menjalankan amanat Undang-undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat 1 yang menyatakan bahwa anak-anak terlantar dan fakir miskin dipelihara oleh negara.