Daerah

Bawaslu Jabar Tegas Larang Bawa Ponsel ke Bilik Suara TPS

×

Bawaslu Jabar Tegas Larang Bawa Ponsel ke Bilik Suara TPS

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Jabar
Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menegaskan bahwa telepon seluler (ponsel) dilarang dibawa ke bilik suara TPS.

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zamzam mengatakan bahwa hal tersebut untuk mencegah kemungkinan terjadinya politik uang.

Baca Juga:  Penyandang Disabilitas Diharapkan Ikut Andil dalam Penjaringan Calon Anggota Bawaslu Jabar

Menurut dia, siapapun yang akan memberikan hak suaranya tidak diperkenankan membawa ponsel ke bilik suara karena sangat memungkinkan terjadinya politik uang dengan foto hasil pilihannya yang dikirim ke pihak tertentu.

Baca Juga:  Anak Didiknya Terkena Kanker, Guru Ini Terus Berikan Motivasi

“Masyarakat jangan bawa HP masuk ke TPS (bilik suara). Kalau mengambil foto di TPS boleh, tapi kalau mengambil foto di bilik suara, hasil coblosannya difoto enggak boleh, karena itu berpotensi politik uang juga,” kata Zacky di Bandung, Sabtu (10/2/2024).

Baca Juga:  KPU Purwakarta Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Meskipun belum ada temuan ataupun indikasi terkait hal tersebut, Zacky mengaku potensi tersebut sangatlah tinggi dan perlu diwaspadai, khususnya oleh petugas penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu di TPS.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2