Daerah

Bawaslu Jabar Tegas Larang Bawa Ponsel ke Bilik Suara TPS

×

Bawaslu Jabar Tegas Larang Bawa Ponsel ke Bilik Suara TPS

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Jabar
Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menegaskan bahwa telepon seluler (ponsel) dilarang dibawa ke bilik suara TPS.

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zamzam mengatakan bahwa hal tersebut untuk mencegah kemungkinan terjadinya politik uang.

Baca Juga:  BNPT Sebut Ada Parpol Terafiliasi Jaringan Terorisme

Menurut dia, siapapun yang akan memberikan hak suaranya tidak diperkenankan membawa ponsel ke bilik suara karena sangat memungkinkan terjadinya politik uang dengan foto hasil pilihannya yang dikirim ke pihak tertentu.

Baca Juga:  Bawaslu Kota Bandung Duga akan Ada Perubahan Transaksi Politik Uang di Pemilu 2024

“Masyarakat jangan bawa HP masuk ke TPS (bilik suara). Kalau mengambil foto di TPS boleh, tapi kalau mengambil foto di bilik suara, hasil coblosannya difoto enggak boleh, karena itu berpotensi politik uang juga,” kata Zacky di Bandung, Sabtu (10/2/2024).

Baca Juga:  Mulai Hari Ini, Pemkab Purwakarta Resmi Larang Siswa Pakai HP

Meskipun belum ada temuan ataupun indikasi terkait hal tersebut, Zacky mengaku potensi tersebut sangatlah tinggi dan perlu diwaspadai, khususnya oleh petugas penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu di TPS.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2