Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Pembuang Bayi di Kecamatan Sukatani

Kapolres Purwakarta
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain didampingi Wakapolres, Kompol Ricky Adipratama dan Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar saat menunjukkan barang bukti. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Gerak cepat Polres Purwakarta, Polda Jawa Bara dalam mengungkap kasus pembuangan mayat bayi di dalam sebuah tas di belakang rumah warga yang ada di kampung Jatijajar, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, yang terjadi pada Senin, 15 Januari 2024, silam.

Baca Juga:  Kurangi Dampak Pemanasan Global, Tosca dan Satpolairud Polres Purwakarta Tanam Seribu Pohon Mangrove

Belum lama ini Polres Purwakarta berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial VV (18) terduga pelaku pembuang bayi malang tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, berawal dari laporan masyarakat tentang adanya penemuan mayat bayi yang terbungkus kain sprai didalam sebuah tas rangsel berwarna hitam di belakang rumah warga di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Tuai Polemik, Berikut Sejumlah Nama Anggota TAP Jabar

“Usai laporan tersebut Satreskrim Polres Purwakarta dibantu Polsek Sukatani pelaku penyelidikan dengan memeriksa sejumlah warga di wilayah tersebut. Berdasarkan penyelidikan terhadap anggota kami menemukan petunjuk bahwa bada seorang wanita yang baru melahirkan di sekitar lokasi mayat bayi ditemukan,” ucap Edwar, saat menggelar konferensi pers, Pada Senin, 20 Februari 2024.

Baca Juga:  Aksi Berbagi Nasi Bungkus dan Fenomena Tunawisma di Purwakarta

Menurut Kapolres, berdasarkan hasil interogasi, pelaku melahirkan bayi yang dikandungnya itu pada Jumat, 11 Januari 2024. Proses melahirkan dilakukan bukan kepada bidan.