Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Pembuang Bayi di Kecamatan Sukatani

Kapolres Purwakarta

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain didampingi Wakapolres, Kompol Ricky Adipratama dan Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar saat menunjukkan barang bukti. (Foto: Gin/JabarNews).

“Pelaku yang juga sebagai ibu kandung dari bayi tersebut akhirnya berhasil diamankan di rumahnya. Ibu bayi ini bersalin sendiri di kamar rumahnya. Pelaku menyembunyikan kehamilannya kepada keluarga. Jadi saat proses persalinan gak ada keluarga yang mengetahui,” Jelas Edwar.

Baca Juga:  Antisipasi Kesulitan Air, Relawan di Cianjur Minta Pemkab Anilisis dan Mitigasi Sumber Air

Usai melahirkan, lanjut dia, pelaku bingung karena posisinya masih berstatus lajang. Karena takut, pelaku akhirnya memutuskan untuk membuang si bayi.

“Karena panik, pelaku membungkus bayi tersebut dengan sprai. Kemudian supaya bayi tidak terus menangis, pelaku menyumpal mulut bayi dengan tisu. Sehingga bayi tersebut meninggal dunia di samping tempat tidur pelaku. Lalu pelaku memasukan bayi tersebut ke dalam tas hitam dan disimpan di belakang rumah warga,” ungkap Edwar.

Baca Juga:  Telan Anggaran Rp8,9 Miliar, Ini Penampakan Jembatan Cibayongbong Purwakarta yang Sembat Ambruk

Kapolres menambahkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu buah tas warna hitam, satu buah gumpalan tisu dan sepotong kain samping bercorak batik.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Reaktivasi Jalur KA Rancaekek-Tanjungsari Segera Direalisasikan

“Pelaku melakukan aksinya sendirian jadi kami belum menemukan pelaku lain. Belum ada peran atau ajakan terhadap pelaku lain,” ungkapnya.