Seorang Pria Asal Batu Bara Edarkan Sabu ke Simalungun

Narkoba
Pengedar sabu asal Batu Bara ditangkap Polres Simalungun. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SIMALUNGUN – Seorang pria berinisial J (40) warga Desa Tanjung Parapat, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara ditangkap Polres Simalungun.

“Tersangka ditangkap di salah satu rumah di Dusun Mahei, Nagori Dolok Ilir 2, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun,” ucap Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala.

Baca Juga:  Sumur Warga Desa Gandamekar, Purwakarta Mulai Kering Akibat Kemarau

Kata dia, penangkapan berawal informasi masyarakat adanya seorang pria akan melakukan transaksi narkoba di sebuah rumah di Desa Dolok Ilir 2. Lalu personil meluncur ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Positif Covid-19, Uu Ruzhanul Ulum Diisolasi di Rumah Dinas

“Saat dilakukan penyelidikan terlihat seorang pria mencurigakan di belakang rumah, lalu diamankan personil ,” terangnya, Selasa (21/2/2024).

Menurutnya, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,9 gram, 1 android, 2 bal plastik klip kosong dan uang Rp 200 ribu diduga uang hasil penjualan narkoba.

Baca Juga:  Binkomsos Prajurit TNI kepada Aparat Desa Cisaat