Nasional

PPP Siapkan Hak Angket Terkait Dugaan Penggelembungan Suara PSI pada Pemilu 2024

×

PPP Siapkan Hak Angket Terkait Dugaan Penggelembungan Suara PSI pada Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS │ BANDUNG – Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy atau Romi, mengumumkan bahwa partainya siap mengajukan hak angket setelah DPR memasuki masa sidang pada 5 Maret 2024.

Baca Juga:  Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer Lolos Passing Grade

Romi menjelaskan bahwa PPP akan membawa materi terkait dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam hak angket tersebut.

“Dalam rangka mengawal kebenaran hasil pemilu, PPP siap membawa materi ini sebagai bahan hak angket,” kata Romi kepada media pada Senin (4/3).

Baca Juga:  Soal Pemilu 2024, Muhammad Farhan: Kita Bangun Struktur Kaderisasi ke Level Kelurahan

Romi menjelaskan bahwa setiap suara tidak sah belakangan ini diduga sengaja digeser menjadi suara PSI, dan PPP bertekad untuk mengungkap praktik tersebut.

Baca Juga:  Fitur Baru, Netflix Kini Punya Baris Daftar Film Populer

Romi menyatakan bahwa PPP akan mendesak seluruh aparat negara yang terlibat dalam dugaan penggelembungan suara PSI untuk dipanggil ke DPR setelah hak angket disetujui.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2