Nasional

Upaya Kudeta Moeldoko Atas Partai Demokrat Kembali Kandas, Permohonan PK Ditolak MA

×

Upaya Kudeta Moeldoko Atas Partai Demokrat Kembali Kandas, Permohonan PK Ditolak MA

Sebarkan artikel ini
Upaya kudeta Moeldoko atas Partai Demokrat kembali kandas
Upaya kudeta Moeldoko atas Partai Demokrat kembali kandas. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Keinginan Jenderal (purn) Moeldoko untuk ‘merebut’ Partai Demokrat kembali kandas. Hal ini menyusul penolakan Mahkamah Agung (MA) atas permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) tersebut.

Hakim Agung sekaligus Juru Bicara MA, Suharto mengungkapkan pandangan majelis hakim yang menolak permohonan PK Moeldoko terkait Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI mengenai kepengurusan Partai Demokrat.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta Seluruh Tim Kampanye Partai Koalisi Jaga Pertahanan

Suharto menjelaskan, bukti baru yang diajukan oleh Moeldoko tidak memadai untuk merubah pertimbangan hukum dari keputusan yang menjadi dasar permohonan PK-nya.

Baca Juga:  Demokrat Jabar Sangat Kecewa AHY Tak Dipilih Jadi Cawapres: Kita Tetap Satu Komando!

“Bahwa novum yang diajukan para pemohon peninjauan kembali tidak bersifat menentukan sehingga tidak bisa menggugurkan pertimbangan hukum dari putusan kasasi,” kata Suharto saat konferensi pers di Media Center MA RI, Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2023.

Baca Juga:  Bertemu Dubes Baru Selandia Baru, Moeldoko Sebut Indonesia Tak Lagi Gunakan Pendekatan Militer ke Papua

Menurutnya, keputusan PK yang diajukan oleh Moeldoko merujuk kepada Putusan Kasasi Nomor 487 K/TUN/2022 tanggal 29 September 2022 yang menolak pengajuan kasasi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2