KPK Umumkan Lima Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Proyek Bandung Smart City

Gedung KPK di Jakarta (1)
Gedung KPK di Jakarta. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan adanya pengembangan kasus korupsi proyek Bandung Smart City di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan lima tersangka baru terkait kasus tersebut, yang juga menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Baca Juga:  Wah! Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak Usai Perjalanan Dinas Luar Negeri, KPK Tegaskan Hal Ini

Dilansir dari JPNN.com, kelima tersangka tersebut antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, serta empat anggota DPRD Kota Bandung, yaitu Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.

Baca Juga:  Masa Penahanan Kembali Diperpanjang KPK, Walikota Bekasi Rahmat Effendi Lebaran di Dalam Tahanan

“Kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan, beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka baik dari pihak eksekutif, pemerintahan kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” ujar Ali pada Rabu (13/3).

Baca Juga:  PDI Perjuangan Jabar dan Partai Golkar Bahas Pilkada 2024