Aniaya Tiga Warga, Bandit Geng Motor di Garut Ditangkap Polisi

Geng Motor
Ilustrasi geng motor ditangkap polisi. (Foto: Kompas.com).

JABARNEWS | GARUT – Gembong geng motor yang kabur beberapa bulan usai menganiaya tiga korban di Kabupaten Garut, berhasil diringkus polisi.

Pria yang berinisial IP asal Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut berhasil diringkus tim Sancang Polres Garut. Dia ditangkap petugas setelah menjadi DPO dalam beberapa bulan.

Baca Juga:  Jadi Objek Wisata Kelas Dunia, Penanganan Sampah di Situ Bagendit Garut Harus Dioptimalkan

Dari informasi yang diterima, IP merupakan ketua bandit geng asal Cibatu. Dia dan para anak buahnya menganiaya 3 orang korban yang merupakan sekeluarga saat hendak ke puskesmas.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Minta Importir Kacang Kedelai Prioritaskan Produsen Tahu dan Tempe

Sementara itu, Korban bernama Endang, Restu, dan Asraf. Mereka diamuk geng motor XTC di jalan Keresek, Kecamatan Cibatu, tepat di depan puskesmas Cibatu pada 1 Januari 2024 lalu.

Baca Juga:  Buntut Aksi Penganiayaan, GBR Tandatangani Pembubaran Resmi di Mapolres Cianjur

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya sudah mengamankan sebagian para pelaku. Sedangkan gembongnya yang berinisial IP kabur usai menjadi DPO.