Parah! Terlilit Rentenir, Pemdes di Garut Ini Bayar Utang Pakai Dana Desa

Dana Desa
Ilustrasi Kades korupsi. (Foto: Liputan Jatim).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukanegara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut diduga terlilit utang ke rentenir, sehingga menggunakan dana desa untuk membayarkannya.

Hal tersebut diketahui setelah pengurus BPD dan LPM Desa Sukanegara melaporkan dugaan penyelewengan anggaran dana desa yang terjadi di pemerintahan desanya ke unit Tipikor Polres Garut, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga:  Tiap Hari Kasus Covid-19 di Kota Bandung Bertambah, Tempat Isolasi Terpadu Disiapkan

Penyelewengan dana desa yang dimaksud yakni dengan membayar angsuran berikut bunganya ke rentenir mengambil dari anggaran dana desa.

Dikutip JabarNews.com dari harapanrakyat.com, pemerintahan desa Sukanegara terjerat bunga rentenir akibat tambal sulam untuk menutupi kekurangan dana desa dan setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari masyarakat yang dibayarkan ke Pemda setempat.

Baca Juga:  Rizieq Shihab Ditahan, Pengacara Siapkan Langkah Hukum

Permasalahan terlilit hutang ini berawal dari inisiatif seorang oknum aparat desa setempat yang tergiur jasa peminjaman lintah darat alias rentenir, untuk kepentingan pembayaran setoran pajak bumi dan bangunan (PBB). Yang dipermasalahkan BPD dan LPM yaitu proses pembayaran kepada sang rentenir menggunakan anggaran dana desa.

Baca Juga:  Demi Lalu Lintas Lancar, Rudy Gunawan Larang Delman Beroperasi di Jalur Nasional