Delapan Pemuda Pelaku Kejahatan Jalanan di Sukabumi Ditangkap, Polisi Beberkan Pemicunya

Ilustrasi kekerasan. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota menangkap delapan pemuda yang terlibat dalam aksi kekerasan dengan menggunakan senjata tajam di sekitar GOR Futsal, Jalan H Kokom Komariah, Kota Sukabumi, pada Selasa (2/4/2024).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan bahwa satu dari delapan terduga pelaku aksi kekerasan belum bisa dilakukan penahanan karena masih menjalani perawatan medis di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

Baca Juga:  IRT Asal Binjai Korban Pembunuhan, Dua Anaknya Luka-Luka

Dia menyebut, hal itu karena korban mengalami luka-luka akibat tebasan senjata tajam. Korban yang juga pelaku mengalami luka di bagian punggung dan belakang kepala.

Baca Juga:  Gara-gara Ini, Leher Seorang Pelajar di Serdang Bedagai Ditusuk Pisau

“Delapan tersangka kami tangkap kurang dari tiga jam setelah mereka melakukan aksi kekerasan di Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole,” kata Ari di Sukabumi, Rabu (3/4/2024).

Kedelapan pemuda tersebut berinisial WKS (30), MR (21), MY (21), RR (30), PP (24), AS (24), MYF (22) dan RM (22). Dari tangan para tersangka polisi menyita lima buah senjata tajam berbagai jenis, dua batang bambu, dua unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor.

Baca Juga:  Terjerat Kasus Narkoba, Polres Tasikmalaya Pecat Anggotanya Secara Tidak Hormat