Kemudahan JMO bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Jamsostek Mobile
Tampilan Jamsostek Mobile (JMO). (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Masyarakat pekerja kini lebih mengenal aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk klaim pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan salah satu upaya dalam memberikan kemudahan pelayanan peserta.​

Baca Juga:  Bisakah Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Sebagian Saldo JHT? Ini Jawabannya

Kepala BPJAMSOSTEK Depok, Achiruddin mengungkapkan bahwa Jamsostek Mobile ini merupakan salah satu upaya pihaknya dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta. “Peserta bisa mendapatkan berbagai informasi  dan melakukan klaim hanya dengan menggunakan smartphone,” ujarnya.

Baca Juga:  Sudah Tahu Belum? Begini Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Menurutnya, Jamsostek Mobile kini memiliki fitur untuk memperbaharui data, melakukan simulasi saldo JHT dan JP, cetak kartu digital. Selain pengajuan peserta dapat melakukan pelacakan klaim jaminan hari tua dan berbagai fitur lain yang dapat dimanfaatkan oleh peserta.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta Yang Jadi Korban Plumpang

“Peserta dapat mendownload aplikasi Jamsostek Mobile ini melalui play store ataupun App Store. Setelah melakukan download aplikasi peserta dapat melakukan pengkinian data dan verifikasi dengan biometrik wajah,” jelasnya.