Advertorial

Kemudahan JMO bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

×

Kemudahan JMO bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Jamsostek Mobile
Tampilan Jamsostek Mobile (JMO). (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Masyarakat pekerja kini lebih mengenal aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk klaim pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan salah satu upaya dalam memberikan kemudahan pelayanan peserta.​

Baca Juga:  Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

Kepala BPJAMSOSTEK Depok, Achiruddin mengungkapkan bahwa Jamsostek Mobile ini merupakan salah satu upaya pihaknya dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta. “Peserta bisa mendapatkan berbagai informasi  dan melakukan klaim hanya dengan menggunakan smartphone,” ujarnya.

Baca Juga:  Program Desa Digital 2.0 Bank Bjb, Dukung Visi Jabar Juara

Menurutnya, Jamsostek Mobile kini memiliki fitur untuk memperbaharui data, melakukan simulasi saldo JHT dan JP, cetak kartu digital. Selain pengajuan peserta dapat melakukan pelacakan klaim jaminan hari tua dan berbagai fitur lain yang dapat dimanfaatkan oleh peserta.

Baca Juga:  Selama 2022, BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Telah Bayar Klaim Rp490,5 Miliar

“Peserta dapat mendownload aplikasi Jamsostek Mobile ini melalui play store ataupun App Store. Setelah melakukan download aplikasi peserta dapat melakukan pengkinian data dan verifikasi dengan biometrik wajah,” jelasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2