Daerah

Soal Kasus Dugaan Korupsi Kades Sukatani, Irda Cianjur Hanya Sarankan Pengembalian Uang Kas

×

Soal Kasus Dugaan Korupsi Kades Sukatani, Irda Cianjur Hanya Sarankan Pengembalian Uang Kas

Sebarkan artikel ini
Irda Cianjur
Kantor Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIANJUR – Kepala Inspektur Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur Endan Hamdani mengatakan bahwa pihaknya hanya mengupayakan untuk mengembalikan uang kas terkait kasus dugaan korupsi Kades Sukatani berinisial H di Kecamatan Haurwangi.

Baca Juga:  Kades Citalang Apresiasi Kegiatan LSM Kompak Purwakarta

Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan khusus Inspektorat Daerah Pemkab Cianjur, pihaknya merekomendasikan oknum kades mengembalikan ke kas desa.

“Betul Kejari Cianjur tidak ada pengembalian. Nah! Ini hanya sebatas rekomedasi hasil pemeriksaan khusus Inspektorat Daerah (Irda) saat 2023. Dan, 2024 awal,” kata Endan saat dikonfirmasi di Cianjur, Sabtu (6/4/2024).

Baca Juga:  PMI Cianjur Krisis Stok Darah, Herman Suherman Minta Para ASN Segera Lakukan Donor

Ia menjelaskan, jadi oknum kades harus mengembalikan ke kas desa. Takm hanya itu, pihaknya sudah memberikan saran, kalau mau diberhentikan melalui mekanisme BPD, camat terus DPMD Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:  Duh! Warga Geram, Perusahaan Ayam di Kanoman Cibeber Cianjur Bikin Kotor Sungai

“Nah! Kalau Inspektorat Daerah (Irda) itu hanya melakukan memeriksa saja, atas dugaan penyalahgunaan keuangan,” jelasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2