Kronologi Santri di Sumedang Nekat Bakar Pondok Pesantren Gegara Sakit Hati

Ilustrasi kebakaran kios pasar gedebage
Ilustrasi kebakaran. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ SUMEDANG – Seorang santri laki-laki berusia 16 tahun telah melakukan tindakan nekat dengan membakar pondok pesantren tempatnya belajar.

Remaja yang diidentifikasi dengan inisial LA, merupakan warga Pamulihan. Ia melakukan perbuatan tersebut di Pondok Pesantren Huda yang berlokasi di Dusun Citali, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:  Kemenkes: Data 1090 Pasien Meninggal Covid-19, 68 Persen Belum Divaksin

Kejadian tragis pembakaran ini terjadi pada Jumat (5/4) sekitar pukul 04.30 WIB. Pelaku LA diduga menggunakan bensin sebagai alat untuk membakar pondok pesantren tersebut.

Baca Juga:  Sebuah Angkot Dibakar Orang Tak Dikenal, Pelaku Langsung Dibekuk Polisi

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules A. Abast, dalam konfirmasinya pada Sabtu (6/4), mengungkapkan bahwa pelaku menyebarkan bensin ke Pondok Pesantren Awaliyatul Huda sebelum membakarnya. Setelah itu pelaku kemudian melarikan diri.

Baca Juga:  Update Kasus Arisan Bodong Sumedang, Polda Jabar Periksa 20 Saksi

Pelaku tersebut berhasil ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian oleh pihak kepolisian. Pelaku kemudian membawa ke Unit Reskrim Polsek Pamulihan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.