Advertorial

Peringati Hari Buruh 2024, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp194 Juta

×

Peringati Hari Buruh 2024, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp194 Juta

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan
Penyerahan santunan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok. (foto: istimewa)

JABARNEWS | DEPOK – Bertepatan dengan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei lalu, BPJS Ketenagakerjaan turut memperingatinya dengan penyerahan santunan secara simbolis serta pemeriksaan kesehatan secara gratis pada Jumat (3/5/2024).

Baca Juga:  Bank BJB Optimis Pertumbuhan Kredit Tumbuh Baik di 2023, Triwulan Pertama Tumbuh Double Digit 10,8%

Penyerahan santunan ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin,  bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja, Sidik Mulyono,. B.Eng.,M.Eng. dan Sekertaris Pendidikan Kota Depok, H. Sutarno SE. MM kepada kedua keluarga tenaga kerja.

Baca Juga:  Pemkot Depok Siapkan Anggaran untuk Program Rutilahu, Ini Syarat dan Kriterianya

Kedua tenaga kerja yang menerima santunan yaitu pekerja yang meninggal mendadak saat bekerja sebesar Rp130 juta, dan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja cacat total sebagai driver ojol sebesar Rp64 juta.

Baca Juga:  Debit Air Sungai Ciliwung Menyusut, Ini Kata Wali Kota Depok

Di kesempatan tersebut, Achiruddin menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya almarhum dan kecelakaan yang terjadi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2