Daerah

Soal Perbup Beasiswa Siswa Miskin, Dani Ramdan Bilang Begini

×

Soal Perbup Beasiswa Siswa Miskin, Dani Ramdan Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Dani Ramdan
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BEKASI – Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) terkait pedoman pemberian beasiswa bagi siswa miskin berprestasi.

Dia mengatakan bahwa beasiswa tersebut diperuntukan pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca Juga:  Pamer Mesin Pengolahan Sampah, Bupati Dadang Supriatna; Dua Tahun Lagi Bandung Tak Perlu TPA

“Pemberian beasiswa tersebut untuk memberikan kesempatan yang sama dalam memperoleh hak untuk mendapatkan akses pendidikan bagi semua anak di Kabupaten Bekasi,” kata Dani di Cikarang, Jumat (17/5/2024).

Baca Juga:  Siap Perang Lawan Stunting, Pemkab Bandung Barat Lakukan Hal Ini

Dia menjelaskan, kebijakan peraturan kepala daerah ini merupakan solusi bagi generasi penerus bangsa agar dapat terus berprestasi meski dilanda kesulitan finansial.

Menurut Dani, pemberian beasiswa juga merupakan salah satu solusi memutus mata rantai kemiskinan yang dimaknai dengan upaya meningkatkan sumber daya manusia unggul yang akan berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan, mencerdaskan masa depan bangsa, serta menjamin kesetaraan hak dalam memperoleh pendidikan.

Baca Juga:  Dani Ramdan Bentuk Tim Pengawasan Netralitad ASN untuk Pemilu 2024
Pages ( 1 of 2 ): 1 2