Nasional

Menag Yaqut Tegaskan Biaya UKT Tak Boleh Beratkan Mahasiswa

×

Menag Yaqut Tegaskan Biaya UKT Tak Boleh Beratkan Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
Menag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok. Kemenag).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak boleh memberatkan para mahasiswa.

Hal itu dikatakan Menag Yaqut bagi Perguruan Tinggi Keagamaan yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga:  Perguruan Tinggi Ini Hapus Penulisan Skripsi sebagai Syarat Kelulusan Kuliah

“Prinsipnya UKT itu tidak boleh memberatkan mahasiswa,” kata Menag Yaqut dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).

“Jadi nanti Pak Rektor akan terus berkoordinasi dengan kami terkait dengan UKT. Sekali lagi, prinsipnya UKT tidak boleh memberatkan mahasiswa,” tambahnya.

Baca Juga:  Ditonton Presiden Jokowi, Persib Tundukkan Persis 2–0

Sebelumnya, Menag Yaqut menghadiri penganugerahan Ikatan Alumni UIN (IkalUIN) Award 2024 di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2