Massa Kalap, Hajar Maling Motor Milik Ustaz Masjid 

JABARNEWS | KAB. BEKASI – Maling motor yang beraksi di depan Masjid Al Huda, di Kampung Tambelang RT 01/RW 05, Desa Suka Rapih, Kecamatan Tambelang, babak belur dihajar massa.

Kronologis kejadian berawal saat pemilik kendaraan jenis Honda merk Verza warna hitam tahun 2018 No Polisi B-3520-FWU, US (46), tengah salat isya berjamaah Masjid Al Huda, Kampung Tambelang.

Saat korban yang juga ustaz Masjid Al Huda khusu menjalankan salat, sepeda motor miliknya yang terparkir di depan halaman masjid, sedang berusaha dicuri oleh pelaku, MS (32).

Baca Juga:  TikTok Gandeng Tim Cek Fakta Hadapi Tantangan Misinformasi

Lalu, korban yang saat itu sedang salat, tiba-tiba mendengar teriakan yang berbunyi “maling!” dari luar. Korban bersama jemaah lain langsung keluar masjid.

Sementara itu, pelaku yang panik langsung melarikan diri. Namun, sekitar 500 meter dari TKP pelaku berhasil ditangkap warga.

Baca Juga:  Heboh DPR Minta “Jatah” 80 Kursi Pesawat Kelas Bisnis untuk Berangkat Haji

Kapolsek Tambelang, AKP Suwardi, menjelaskan, saat pelaku sedang berusaha merusak kunci motor, dan sudah berhasil mendorong kendaraannya, tiba-tiba ada warga yang mau ke masjid dan melihat pelaku mendorong motor. Warga ini langsung teriak, sehingga pelaku panik.

“Saat pelaku tertangkap, sempat ada beberapa massa yang emosi dan menghajar pelaku. Namun, karena ada petugas kepolisian, pelaku langsung diamankan,” kata Kapolsek, dikutip Pojok Bekasi, Sabtu (22/9/2018).

Baca Juga:  Begal yang Beraksi di Pasteur Bandung Diringkus Polisi

“Menurut keterangan pelaku, dia berasal dari Serang Banten. Dia di Cibitung tinggal bersama temannya. Menurut pengakuan pelaku, dia juga pernah mencuri di Kalimantan, dan Tangerang, tapi saya belum percaya, makanya sekarang masih kita dalamin terus,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat