Daerah

Seorang Pria di Garut Konsumsi dan Jual Ganja Hasil Cocok Tanam Sendiri

×

Seorang Pria di Garut Konsumsi dan Jual Ganja Hasil Cocok Tanam Sendiri

Sebarkan artikel ini
Ganja
Ganja yang ditanam di Kebun Teh di Kabupaten Garut. (Istimewa).

JABARNEWS | GARUT – Seorang lelaki berinisial BD (45) ditangkap Polres Garut setelah kedapatan mengkonsumsi dan menjual ganja.

Kasat Res Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit mengatakan bahwa BD ditangkap pada Jumat (7/6/2024) di kawasan Cisurupan, Kabupaten Garut.

Baca Juga:  Polres Garut Ungkap Peredaran Ribuan Obat Terlarang, 23 Tersangka Diamankan dalam Operasi Dua Bulan

Dia menyebut, BD mengkonsumsi dan menjual ganja yang ditanamnya sendiri di sebuah perbukitan. BD sendiri ditangkap saat pihaknya menyelidiki jaringan peredaran ganja di Garut.

Baca Juga:  Kuota Masih Tersedia, Depok Perpanjang Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis hingga Akhir Agustus

“Ada seorang pemakai yang kita amankan, yang memiliki barang dari pelaku ini. Kemudian kami telusuri,” kata Juntar, Minggu (9/6/2024).

BD kemudian ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya saat itu. Dengan barang bukti, 2 paket narkotika jenis ganja kering yang dibungkus kertas nasi.

Baca Juga:  Soal Wacana Legalisasi Ganja untuk Medis, Polri Akui Belum Ada Persiapan
Pages ( 1 of 2 ): 1 2