Daerah

Bawa Ganja 1 Kilo, Seorang Pemuda Asal Karawang Diringkus Polres Purwakarta

×

Bawa Ganja 1 Kilo, Seorang Pemuda Asal Karawang Diringkus Polres Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Ganja
Ilustrasi Barang bukti Ganja. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang pemuda berinisial ZA alias Eck (38) warga Desa Situdam, Kecamatan Jatusari Kabupaten Karawang diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, pada Selasa, 18 Juli 2024.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba: Warga Diajak Aktif Melapor

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan beberapa paket plastik diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1.01 kilogram.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan pelaku yang merupakan kurir ini diringkus saat perjalanan di Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Antisipasi Kemacetannya, Polres Purwakarta Siapkan 17 Kantong Parkir di Jalur Arteri

“Pelaku ini merupakan kurir. Penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan yang berdasarkan informasi dari masyarakat,” Ucap pria yang akrab disapa Yudi, Pada Kamis, 20 Juni 2024.

Baca Juga:  Dibantu Muspika Cikajang, Ade Dapat Bersekolah

Ia menyebut, modus pelaku ini masih menggunakan cara lama, dengan sistem tempel dan putus antara penjual dan pembeli.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23