Cek Fakta

Vape Disebut Lebih Aman daripada Rokok Konvensional, Ini Faktanya

×

Vape Disebut Lebih Aman daripada Rokok Konvensional, Ini Faktanya

Sebarkan artikel ini
Bahaya Vape bagi kesehatan tubuh
Bahaya Vape bagi kesehatan tubuh. (foto: istimewa)


JABARNEWS │ BANDUNG – Menurut informasi yang disampaikan oleh Yankes Kemenkes, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah dengan tegas melarang penggunaan rokok elektronik karena ancamannya yang dianggap setara dengan rokok konvensional.

Dikutip dari laman Turnbackhoax.id, sejumlah penelitian menunjukkan bahwa rokok elektronik dapat menimbulkan berbagai penyakit serius seperti gangguan paru-paru, jantung, masalah pada sistem kekebalan tubuh, kanker, dan kerusakan otak.

Baca Juga:  Cek Fakta Soal Klaim KPU Terkait Ijazah Palsu Gibran di Australia Senilai Rp500 Miliar

IDI juga merekomendasikan kepada pemerintah untuk melarang peredaran rokok elektronik karena kandungan berbahayanya. Sama seperti rokok konvensional, cairan rokok elektronik mengandung nikotin, zat karsinogenik, dan racun lainnya.

Baca Juga:  Benarkah OJK Resmikan Pemutihan Pinjol Mulai 1 Mei 2025? Ini Faktanya

Bahan-bahan dalam rokok elektronik seperti glikol, gliserol, alkanal, formaldehida, dan logam dapat merusak paru-paru, sistem ekskresi, dan sel-sel tubuh.

Selain IDI, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan studi pada tahun 2015 dan 2017 mengenai rokok elektronik. Hasil studi tersebut menunjukkan bahwa dampak negatif rokok elektronik lebih besar dibandingkan dengan potensi manfaatnya bagi kesehatan masyarakat.

Baca Juga:  Bukan Hanya Bangun Listrik, Proyek Cisokan PLN Dorong Kesetaraan Gender dan Cegah Kawin Kontrak
Pages ( 1 of 2 ): 1 2