Daerah

Predator Anak di Purwakarta Diamankan Polisi, Waspadai Modusnya!

×

Predator Anak di Purwakarta Diamankan Polisi, Waspadai Modusnya!

Sebarkan artikel ini
Predator Anak
Personel Polres Purwakarta saat amankan pelaku predator anak. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan seorang pria AD alias Mahmud (32) warga Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta di rest area KM 62 B, Tol Japek, Pada Minggu, 7 Juli 2024, petang.

Baca Juga:  Kebakaran Lahap Satu Rumah di Sagaranten Sukabumi, Barang dan Uang Tunai Rp3 Juta Hangus

Diketahui, AD merupakan tersangka tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi di Desa Campaka, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Tak tanggung-tanggung, korban dari perbuatan keji ini adalah sembilan anak laki-laki yang masih berstatus pelajar Sekolah Dasar.

Baca Juga:  Karena Hal Ini, Tiga TPS di Purwakarta Bakal Dipindahkan

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, pelaku ini melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang diduga terjadi sejak tahun 2019 hingga terakhir Maret 2024.

Baca Juga:  Empat Kecamatan Masih Terisolir, Pengungsi Mulai Terjangkit Penyakit

“Awal kasus ini terungkap atas laporan orang tua salah satu korban bahwa anaknya menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan pelaku,” ucap Arwin, pada Senin, 8 Juli 2024.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23