Daerah

Herman Suryatman Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online dan Konvensional

×

Herman Suryatman Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online dan Konvensional

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIREBON – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas judi online dan pinjaman online ilegal yang marak terjadi di Jabar.

Berdasarkan dari data Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK), Jabar menjadi salah satu provinsi yang banyak mengakses judi online.

Baca Juga:  Sensus Ekonomi 2026 Jadi Rujukan Pemerintah, Herman Suryatman Beberkan Hal Ini

“Jabar salah satu provinsi yang terpapar judi online cukup besar, yakni 535.000 yang terpapar (masyarakat) dengan transaksi Rp3,8 triliun,” kata Herman dalam keterangan yang diterima, Senin (8/7/2024).

Baca Juga:  Dari Balik Jeruji ke Ladang Harapan: Melon Sukamiskin dan Kisah Transformasi Warga Binaan

Sebelumnya, Herman mengungkapkan, Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin telah membuat Surat Edaran (SE) larangan bagi pegawai ASN dan BUMD di Jabar. Sanksi disiplin akan diberikan bagi pegawai yang melanggar.

Baca Juga:  Ada Pesan dari Menpora Untuk Cabor Baik Level Pusat Maupun Daerah, Simak!

Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 98/KPG.03.04/INSPT mengenai Larangan Judi Online dan Judi Konvensional, dikeluarkan tanggal 27 Juni 2024. SE itu disebarkan ke seluruh OPD, BUMD dan Pemda Kabupaten Kota se -Jabar.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2