Daerah

Kasus Markup Nilai Rapor Siswa, Disdik Panggil Kepsek hingga Seluruh Guru SMPN 19 Depok

×

Kasus Markup Nilai Rapor Siswa, Disdik Panggil Kepsek hingga Seluruh Guru SMPN 19 Depok

Sebarkan artikel ini
SMPN 19 Depok
SMPN 19 Depok. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Sutarno mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil kepala sekolah dan seluruh guru SMPN 19 Depok untuk menyelidiki kasus markup nilai rapor.

Diketahui, kasus markup nilai rapor ini menyebabkan 51 siswa dari sekolah tersebut dianulir dari delapan SMAN di Depok. Menurut Sutarno, Disdik tidak akan tinggal diam dalam menyikapi kasus ini.

Baca Juga:  Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Imbau Warga Terima Petugas Pantarlih

“Kami dari Dinas Pendidikan tentunya tidak tinggal diam. Pertama, kami langsung menginventarisir 51 anak yang notabene berasal dari SMPN 19 harus dipantau terus sampai dengan mereka dapat sekolah di swasta, karena memang aturan yang tidak masuk di negeri harus di swasta,” ujarnya pada Rabu (17/7).

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Jumat 3 Februari 2023

Disdik juga berencana memfasilitasi para siswa yang terkena dampak untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta. Selain itu, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap para guru.

Baca Juga:  Perhatian! Pendaftaran Caleg di KPU Purwakarta Dibuka Mulai 1 Mei 2023
Pages ( 1 of 2 ): 1 2