JABARNEWS | BANDUNG – Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat Ade Afriandi mengatakan bahwa temuan 54 kasus manipulasi nilai rapor itu terjadi di Sumedang dua kasus dan Kota Bandung satu kasus.
Dia menyebut, kasus manipulasi tersebut dilakukan dengan cara menaikkan nilai beberapa mata pelajaran.
Sementara yang terbanyak terjadi di Depok sebanyak 51 kasus lewat perubahan seluruh nilai buku rapor atau cuci rapor.
“CPD yang dianulir diarahkan ke swasta tapi terserah orang tua apakah ke madrasah aliyah atau pesantren,” kata Ade di Bandung, Rabu (17/7/2023).
“Dan slot yang kosong, diisi oleh CPD berdasarkan hasil koordinasi antara forum kepala sekolah negeri dan swasta bersama Kantor Cabang Dinas yang dilakukan secara terbuka,” tambahnya.