Daerah

Rugikan Negara Rp849 Juta, Polisi Bongkar Praktek Gas Elpiji Oplosan di Cianjur

×

Rugikan Negara Rp849 Juta, Polisi Bongkar Praktek Gas Elpiji Oplosan di Cianjur

Sebarkan artikel ini
Pengoplosan Gas Elpiji
Ilustrasi Pengoplos Gas Elpiji. (Foto: Fakta Pers).

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur berhasil membongkar praktek pengoplosan gas elpiji yang sudah menjalankan aksinya selama dua tahun terakhir sehingga merugikan negara Rp849 juta lebih.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yanky Dilatha mengatakan bahwa praktek pengoplosan gas elpiji itu dilakukan oleh dua tersangka F warga Kabupaten Sukabumi dan S warga Cianjur.

Baca Juga:  Meski Kehilangan Sejumlah Pemain Inti, Persib Bandung Siap Gempur Persibaya Surabaya

Dia menyebut, kedua tersangka membeli gas elpiji bersubsidi 3 kilogram, gas non subsidi 5,5 kilogram dan 12 kilogram dari sejumlah pengecer di Cianjur sebelum melakukan pengoplosan.

Baca Juga:  Sambut Baik TV Digital, Usulan STB untuk Warga Bojongherang Cianjur Sebanyak 1.800 Orang

“Tidak hanya pengoplosan dari tabung subsidi ke non subsidi, namun tersangka juga mengurangi isi tabung gas non subsidi dan menjual kembali dengan harga pasaran,” kata Rohman di Cianjur, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga:  Program SiKasep Dimanfaatkan Untuk Standarisasi Kepsek

Keduanya membeli gas subsidi 3 kilogram selanjutnya dipindahkan isinya ke tabung Bright Gas ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram menggunakan alat rakitan dan es batu, dimana pengoplosan tersebut sudah berjalan sejak tahun 2022.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23