Daerah

Polisi Ungkap Pelaku Mutilasi di Garut Alami Gangguan Jiwa

×

Polisi Ungkap Pelaku Mutilasi di Garut Alami Gangguan Jiwa

Sebarkan artikel ini
Pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: iStockphoto).

JABARNEWS | GARUT – Pelaku mutilasi bernama Erus Kabupaten Garut dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa meski mengalami gangguan jiwa, polisi akan tetap memproses kasus yang sempat membuat heboh tersebut.

Baca Juga:  Duh! Angka Kemiskinan di Kabupaten Garut Alami Kenaikan, PR Besar Bagi Rudy Gunawan

Pihaknya telah mendapat hasil pemeriksaan terhadap kondisi mental Erus. Dari pemeriksaan itu, Erus dipastikan mengalami gangguan jiwa.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli dan dokter dari rumah sakit, yang bersangkutan ini mengalami gangguan kejiwaan,” kata Ari kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga:  Ini Kondisi Gunung Kancil dan Lebak Serang Garut Pasca Kebakaran Hutan

Ari memastikan penanganan kasus Erus tetap akan dilanjut. Hanya pihaknya akan sedikit membedakan penanganan terhadap Erus di kasus mutilasi ini.

Baca Juga:  Operasi Keselamatan Lodaya 2026 di Garut Fokus Tertibkan Angkutan Umum dan Barang Over Kapasitas
Pages ( 1 of 2 ): 1 2