Daerah

Polisi Ungkap Pelaku Mutilasi di Garut Alami Gangguan Jiwa

×

Polisi Ungkap Pelaku Mutilasi di Garut Alami Gangguan Jiwa

Sebarkan artikel ini
Pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: iStockphoto).

JABARNEWS | GARUT – Pelaku mutilasi bernama Erus Kabupaten Garut dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa meski mengalami gangguan jiwa, polisi akan tetap memproses kasus yang sempat membuat heboh tersebut.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Didesak Setujui Kenaikan UMK 10 Persen, Buruh: Kami Meminta Diskresi Gubernur!

Pihaknya telah mendapat hasil pemeriksaan terhadap kondisi mental Erus. Dari pemeriksaan itu, Erus dipastikan mengalami gangguan jiwa.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli dan dokter dari rumah sakit, yang bersangkutan ini mengalami gangguan kejiwaan,” kata Ari kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).

Baca Juga:  Warga di Kampung Bebas Narkoba Sukatani Wajib Tes Urine Sebelum Nikah

Ari memastikan penanganan kasus Erus tetap akan dilanjut. Hanya pihaknya akan sedikit membedakan penanganan terhadap Erus di kasus mutilasi ini.

Baca Juga:  Anak Korban Asusila Guru Ngaji di Garut Terus Dipantau, Ini Tujuannya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2