Daerah

Influencer Parenting Diduga Aniaya Balita Berusia 2 Tahun di Daycare Depok

×

Influencer Parenting Diduga Aniaya Balita Berusia 2 Tahun di Daycare Depok

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan anak
Ilustrasi penganiayaan anak. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Seorang influencer parenting berinisial MI diduga terlibat dalam tindakan penganiayaan terhadap seorang balita di sebuah daycare di Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Baca Juga:  Kepala Desa Tonjong Selewengkan Dana Samisade untuk Kebutuhan Sehari-hari

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, korban penganiayaan yang masih berusia 2 tahun berinisial K. Terduga pelaku, MI, diketahui sebagai pemilik daycare dan juga seorang influencer parenting.

Baca Juga:  Kronologi Polisi Gadungan Peras Warga Depok hingga Rp10 Juta

Dari rekaman CCTV yang beredar, terlihat bahwa pelaku melakukan kekerasan terhadap korban. Dalam rekaman tersebut, terlihat korban didorong hingga terjatuh, kemudian dipukul, ditendang, dan ditusuk dengan gunting.

Baca Juga:  KPU Depok Umumkan Syarat dan Tahapan Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Selain itu, korban bersama seorang anak lainnya dikurung dalam sebuah ruangan dan berupaya meminta pertolongan untuk bisa keluar.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2