Daerah

Pasca Kasus Wensen School, Kemenkumham Temukan 98 Daycare Tak Berizin di Kota Depok

×

Pasca Kasus Wensen School, Kemenkumham Temukan 98 Daycare Tak Berizin di Kota Depok

Sebarkan artikel ini
Wensen School di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti Kota Depok
Wensen School di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti Kota Depok. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Wensen School, Kota Depok.

Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah daerah terhadap operasional daycare di Depok.

Baca Juga:  Pasca Kenaikan BBM, Ridwan Kamil Pastikan Harga Sembako Masih Stabil

Menurut Dhahana, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), serta bagian hukum pemerintah Kota Depok terkait insiden tersebut.

Baca Juga:  PDIP Kota Depok Turut Buka Suara Soal Kaesang Pilih Gabung PSI, Begini Penjelasannya

“Kami menyadari perlunya perbaikan dalam pengawasan operasional daycare agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Dhahana dalam keterangan resminya kepada awak media.

Baca Juga:  Ade Rai Ajak Warga Kota Bandung Terapkan Pola Hidup Sehat

Dalam dialog yang diadakan, lanjut Dhahana, ditemukan bahwa banyak daycare di Depok yang beroperasi tanpa izin. Dari 110 daycare yang ada, hanya 12 yang memiliki izin resmi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2