Daerah

Pasca Kasus Wensen School, Kemenkumham Temukan 98 Daycare Tak Berizin di Kota Depok

×

Pasca Kasus Wensen School, Kemenkumham Temukan 98 Daycare Tak Berizin di Kota Depok

Sebarkan artikel ini
Wensen School di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti Kota Depok
Wensen School di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti Kota Depok. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Wensen School, Kota Depok.

Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah daerah terhadap operasional daycare di Depok.

Baca Juga:  Tak Hanya Bansos Beras, Kemensos Juga Temukan Gula dan Telur Terkubur di Lahan JNE Depok

Menurut Dhahana, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), serta bagian hukum pemerintah Kota Depok terkait insiden tersebut.

Baca Juga:  Ratusan GenBI Beraksi, UMKM dan Desa Wisata Jawa Barat Makin Semarak

“Kami menyadari perlunya perbaikan dalam pengawasan operasional daycare agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Dhahana dalam keterangan resminya kepada awak media.

Baca Juga:  Pengelola TPS Ilegal di Depok Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 3 Miliar

Dalam dialog yang diadakan, lanjut Dhahana, ditemukan bahwa banyak daycare di Depok yang beroperasi tanpa izin. Dari 110 daycare yang ada, hanya 12 yang memiliki izin resmi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2