Daerah

Selama Januari-Juli 2024, Satpol PP Kota Cirebon Tangani 1.055 Pelanggaran Trantibum

×

Selama Januari-Juli 2024, Satpol PP Kota Cirebon Tangani 1.055 Pelanggaran Trantibum

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Satpol PP. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIREBON – Satpol PP Kota Cirebon mencatat, telah menangani 1.055 pelanggaran terkait dengan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah itu selama Januari hingga Juli 2024.

Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Kota Cirebon Muhammad Luthfi mengatakan bahwa pelanggaran trantibum yang sudah dilakukan penindakan, terdiri dari 29 peristiwa asusila, 827 kegiatan razia minuman beralkohol, 60 pelanggaran oleh pedagang kaki lima (PKL) serta tiga kali penertiban unjuk rasa.

Baca Juga:  Belasan Anggota Khilafatul Muslimin di Kota Cirebon Tobat, Nashrudin Azis: Mereka Kembali ke NKRI

Kemudian ada 177 penertiban pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) serta 19 kegiatan razia orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Data itu berdasarkan catatan internal Satpol PP. Kami sudah menangani seribu lebih pelanggaran sampai akhir Juli 2024,” kata Luthfi di Cirebon, Selasa (6/8/2024).

Baca Juga:  Dua Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Cirebon, KAI Langsung Beri Peringatan: Waspada!

Dia menjelaskan, semua penindakan itu dilakukan untuk memelihara ketertiban dan ketentraman masyarakat, serta menegakkan peraturan daerah (perda) di Kota Cirebon.

Baca Juga:  Bamsoet Dorong Rekonsiliasi Nasional di Bidang Ekonomi
Pages ( 1 of 3 ): 1 23