Daerah

Korban Kasus TPPO Dijanjikan Bekerja di Kamboja, Ternyata Jadi Operator Perjudian

×

Korban Kasus TPPO Dijanjikan Bekerja di Kamboja, Ternyata Jadi Operator Perjudian

Sebarkan artikel ini
Polres Cianjur
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha saat memimpin press release kasus TPPO. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Soal kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), itu sekitar Mei 2023 korban Abdul Fattah dijanjikan untuk bekerja di negara Kamboja untuk dipekerjakan di salah satu perusahaan di bidang swalayan.

Baca Juga:  Alami Kecelakaan, BPJAMSOSTEK Jamin Pemasangan Protese Tangan Robotik Pekerja

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha saat memimpin press release di lapangan apel Mapolres Cianjur, Rabu (14/8/2024) pagi.

Baca Juga:  Pemancing yang Hilang Terseret Sungai di Tasikmalaya Ditemukan, Jasadnya Dimakan Biawak

“Nah! Namun kenyatannya korban dijadikan scammer atau penipuan online atau operator perjudian,” katanya.

Masih ujarnya, korban kemudian merasa tertekan dan meminta pulang. Tapi tidak bisa dikarenakan kontrak belum habis.

Baca Juga:  Kantor Pelayanan SIM di Bekasi Resmi Dipindah ke Komplek Pemda

Lebih dari itu Kapolres Cianjur menyampaikan Selasa 13 November 2023, saat korban akan dijemput ke Kamboja oleh pihak keluarga.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2