Daerah

Korban Kasus TPPO Dijanjikan Bekerja di Kamboja, Ternyata Jadi Operator Perjudian

×

Korban Kasus TPPO Dijanjikan Bekerja di Kamboja, Ternyata Jadi Operator Perjudian

Sebarkan artikel ini
Polres Cianjur
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha saat memimpin press release kasus TPPO. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Soal kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), itu sekitar Mei 2023 korban Abdul Fattah dijanjikan untuk bekerja di negara Kamboja untuk dipekerjakan di salah satu perusahaan di bidang swalayan.

Baca Juga:  LSM Pemuda Pasang Plang Darurat di Kantor PUTR Cianjur, Ada Apa?

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha saat memimpin press release di lapangan apel Mapolres Cianjur, Rabu (14/8/2024) pagi.

Baca Juga:  Akses Menuju Kawasan Industri Rawan Macet, Pemda Karawang Minta Pusat Turun Tangan

“Nah! Namun kenyatannya korban dijadikan scammer atau penipuan online atau operator perjudian,” katanya.

Masih ujarnya, korban kemudian merasa tertekan dan meminta pulang. Tapi tidak bisa dikarenakan kontrak belum habis.

Baca Juga:  Asyik berenang, Bocah Asal Karo Hanyut di Sungai Lau Biang

Lebih dari itu Kapolres Cianjur menyampaikan Selasa 13 November 2023, saat korban akan dijemput ke Kamboja oleh pihak keluarga.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2