Ragam

Model Rekrutmen Terbaru Guru PPPK, Syarat PPG hingga Nasib Honorer

×

Model Rekrutmen Terbaru Guru PPPK, Syarat PPG hingga Nasib Honorer

Sebarkan artikel ini
Pendaftaran CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2024 (foto: ilustrasi)

JABARNEWS │ BANDUNG – Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengungkapkan model terbaru dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diharapkan dapat mempermudah guru honorer dan fresh graduate dalam mendapatkan sertifikat pendidik (serdik).

Baca Juga:  Disdik Depok Bertekad Pecahkan Rekor MURI

Menurut Nunuk, semua calon guru PPPK ke depan diwajibkan mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) sebagai syarat utama. Hal ini diutarakan oleh Dirjen Nunuk dalam acara ramah tamah dengan 100 guru di Provinsi Bengkulu pada Kamis (15/8) malam.

Baca Juga:  Menpan-RB Sebut Tenaga Honorer Batal Dihapus, Begini Penjelasannya

Dirjen Nunuk menegaskan bahwa guru honorer yang belum dipanggil mengikuti PPG tidak perlu khawatir, karena rekrutmen PPPK akan memberikan porsi yang berbeda antara guru honorer dan lulusan PPG.

Baca Juga:  Guru Honorer Akan Terima Bantuan hingga Rp 500.000 per Bulan Mulai Juli 2025, Ini Syaratnya

Lulusan PPG akan difokuskan untuk mengisi formasi kosong akibat ASN yang pensiun, sementara rekrutmen PPPK dari kalangan guru honorer akan lebih mengutamakan distribusi yang berkelanjutan di sekolah-sekolah tempat mereka mengabdi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2