Daerah

Pemkab Purwakarta Asuransikan 8.975 Hektare Sawah, Ini Harapannya

×

Pemkab Purwakarta Asuransikan 8.975 Hektare Sawah, Ini Harapannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Sawah. (Foto: Suara.com)

JABARNEWS │ PURWAKARTA – Pemkab Purwakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian telah mengambil langkah signifikan untuk melindungi para petani dengan mengasuransikan sekitar 8.975 hektare sawah yang tersebar di 17 kecamatan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan, mengungkapkan bahwa asuransi ini bertujuan untuk mencegah kerugian yang dialami petani apabila terjadi gagal panen akibat bencana alam atau serangan hama.

Baca Juga:  Bupati Bogor Ade Yasin Positif Covid-19

Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), yang diinisiasi oleh Kementerian Pertanian melalui Peraturan Menteri Pertanian nomor 30 tahun 2023, menjadi mekanisme yang digunakan untuk mengasuransikan lahan sawah tersebut.

Baca Juga:  Dinsosnangkis Sambangi Warga Korban Banjir Di Sungai Citepus, Bagikan Sembako

“Melalui program asuransi itu, petani akan terlindungi dari potensi kerugian gagal panen akibat kerusakan tanaman yang disebabkan oleh banjir, kekeringan, serta serangan hama dan penyakit tanaman atau organisme pengganggu tanaman,” ungkap Sri.

Baca Juga:  Berlangsung Setiap Tahun, Pemkab Purwakarta Antar Jemput Jemaah Haji Pakai Mobil Dinas

Menurut Sri, program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan finansial bagi petani ketika tanaman mereka rusak akibat banjir, kekeringan, atau serangan organisme pengganggu tanaman.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2