Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Depok Sosialisasikan Pentingnya Manfaat Jaminan Perlindungan Kerja dalam Munas SP NIBA AJB Bumiputera 1912

×

BPJS Ketenagakerjaan Depok Sosialisasikan Pentingnya Manfaat Jaminan Perlindungan Kerja dalam Munas SP NIBA AJB Bumiputera 1912

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Depok menggelar sosialisasi. (foto: istimewa)

JABARNEWS | DEPOK – BPJS Ketenagakerjaan Depok melakukan sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam rangka kegiatan Musyawarah Nasional (MUNAS) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Serikat Pekerja Niaga, Bank Jasa dan Asuransi (NIBA) AJB Bumiputera 1912 (23/8/2024).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin mengatakan serikat pekerja merupakan mitra dari manajemen dalam usaha peningkatan kesejahteraan dan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja di Indonesia. Meski demikian masing-masing tetap dalam koridornya agar terbentuk harmoni yang baik dan menghasilkan lingkungan kerja yang produktif.

Baca Juga:  Pria di Depok Nekat Curi Motor Teman Sendiri, Begini Modusnya

Edukasi yang diberikan merupakan pemahaman tentang pentingnya manfaat BPJAMSOSTEK dengan 5 program yaitu JHT (Jaminan Hari Tua), JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), JP (Jaminan Pensiun) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca Juga:  Ikuti Workshop Bisnis BJB PESATkan UMKM di Palembang

“Dengan Inpres ini Presiden ingin memastikan bahwa pekerja harus terlindungi dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan, dan menjadi salah satu instrumen penghapusan kemiskinan ekstrim pada tahun 2024 melalui keterpaduan dan sinergi program, serta kerja sama antar semua lini,” Ungkap Achiruddin.

Baca Juga:  Bank BJB Optimis Pertumbuhan Kredit Tumbuh Baik di 2023, Triwulan Pertama Tumbuh Double Digit 10,8%
Pages ( 1 of 2 ): 1 2