Daerah

Empat Paslon Pilkada Kota Banjar 2024 Belum Penuhi Persyaratan Administrasi, Bawaslu Ungkap Hal Ini

×

Empat Paslon Pilkada Kota Banjar 2024 Belum Penuhi Persyaratan Administrasi, Bawaslu Ungkap Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Kota Banjar
Ketua Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham Ginanjar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANJAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar menyatakan bahwa empat pasangan calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 belum memenuhi persyaratan administrasi.

Hal tersebut berdasarkan hasil pengawasan terhadap proses verifikasi administrasi persyaratan bakal pasangan calon di Pilkada yang dilakukan oleh KPU Kota Banjar.

Baca Juga:  Tuti Ruswati Minta Anggota PPS di Sumedang Bekerja Secara Profesional

Ketua Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham Ginanjar mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengawasan proses verifikasi administrasi bakal calon untuk persyaratan kesehatan tidak ada kendala.

Baca Juga:  Rahmat Hidayat Djati Ingin Pertahankan Koalisi Perubahan untuk Pilkada 2024 di Karawang

Namun, untuk kelengkapan persyaratan administrasi yang lainnya hampir semua bakal pasangan calon masih belum memenuhi ketentuan persyaratan.

“Tinggal persyaratan administrasi, kemarin hampir semua calon ada yang masih belum memenuhi syarat,” kata Rudi, Sabtu (7/9/2024).

Baca Juga:  Meski Belum Ada Putusan, Farhan Ingin Jadi Pemimpin Kota Bandung di Bawah Sepatu Warga
Pages ( 1 of 2 ): 1 2