Daerah

Ini Kata Pj Wali Kota Bandung A. Koswara Soal Penahanan Ema Sumarna oleh KPK

×

Ini Kata Pj Wali Kota Bandung A. Koswara Soal Penahanan Ema Sumarna oleh KPK

Sebarkan artikel ini
Koswara
Penjabat Wali Kota Bandung A. Koswara. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara, menyampaikan pesan khusus kepada Ema Sumarna, mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung yang kini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam proyek Bandung Smart City.

Baca Juga:  Sempat Disentil Dedi Mulyadi, Pemkab Subang Laporkan Penambangan Ilegal ke Pemprov Jabar

Ema ditahan bersama dua anggota aktif DPRD Kota Bandung, yakni Riantono dan Achmad Nugraha dari PDI Perjuangan, serta Ferry Cahyadi Rismafury, mantan anggota DPRD dari Partai Gerindra.

Baca Juga:  Kaji Kebijakan Parkir Berlangganan, Pemkot Prediksi Restribusi Naik 1.000%

Setelah penahanan tersebut, Koswara menegaskan pentingnya bagi Ema Sumarna dan pihak lainnya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga:  Polisi Dalami Kasus Dugaan Malapraktik di Rumah Sakit Kota Bogor

“Saya berharap mereka mengikuti seluruh proses hukum dan menjalaninya dengan baik. Proses ini masih belum selesai, dan kebenaran akan diuji di pengadilan,” ungkap Koswara pada Kamis (26/9/2024).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2